Kemeriahan Hari Pengayoman ke 79 di Kanwil Kemenkumham Banten
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Berbagai karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditampilkan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, dalam peringatan Hari Pengayoman ke 79.
Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan pada Rabu, 07 Agustus 2024 menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu.
Mengambil tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat”, Festival Layanan Hukum dan HAM merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM Banten ini adalah mendekatkan layanan Kementerian Hukum dan HAM di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan untuk mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat", ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Rabu, 07 Agustus 2024.
Beberapa layanan Kemekumham yang diselenggarakan dalam kegiatan ini, yaitu Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Pemasyarakatan serta Promosi produk unggulan dari desa dan kelurahan Sadar Hukum di Banten.
Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.
"Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual," terangnya.
Selain kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten juga akan melaksanakan kegiatan Peresmian 51 desa dan kelurahan Sadar Hukum serta Pengukuhan 80 desa dan kelurahan Binaan Sadar Hukum. Hal ini ditujukan sebagai langkah konkrit dalam pembangunan hukum.
Pembentukan desa dan kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mengembangkan budaya hukum pada semua lapisan masyarakat.
"Agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.