Tiga Pelaku Bom Ikan Diamankan Kementerian Kelautan Perikanan

Pengamanan pelaku bom ikan oleh KKP
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan tiga pelaku pengeboman ikan di Perairan Pulau Bakakang, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.

Paparkan Hasil Kinerja, Menteri Kelautan Sebut Polsus Mampu Selesaikan Sengketa Rp37,5 Miliar

Ketiganya diamankan, setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Pengawas Perikanan Wilayah Kerja PSDKP Banggai Laut, tentang adanya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan.

"Kami terima laporan soal aktifitas pengeboman ikan, yang mana dari sana kita lakukan pengintaian untuk mencari kapal target yang selanjutnya dilakukan penindakan dan pemeriksaan," kata Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan di Tangerang, Selasa, 6 Agustus 2024.

Jaga Kelautan, Awak Kapal Pengawas Dilatih Keterampilan Menembak Senapan Mesin

Dari hasil pengintaian tersebut, petugas amankan awak kapal dengan inisial LI (38), A (17), dan satu awak lainnya yang masih berusia di bawah umur inisial A (9). Di mana, mereka berasal dari Desa Tinakin Darat, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

"Ada tiga awak kapal, dua kami tindak lanjut sedangkan, satu lainnya yang berstatus anak di bawah umur dipulangkan ke kediamannya," ujarnya.

Petugas Gagalkan Keberangkatan 13 CPMI Non Prosedural Lewat Kapal Ikan Menuju Malaysia

Dalam kasus itu, petugas juga mengamankan satu kapal tanpa nama. Di mana, kapal itu digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bahan peledak destructive fishing.

Kemudian, sejumlah barang bukti seperti satu unit kapal Tanpa Nama, satu unit mesin kapal, satu unit kompresor, satu ⁠rol selang kompresor, satu unit bunre atau serok ikan, tiga botol bahan peledak, satu rol kabel hitam-merah, satu pasang fins (sepatu katak), satu buah masker selam, tujuh buah batrei besar merk Panasonic, dua buah dopis 23 kilogram ikan kembung.

Halaman Selanjutnya
img_title