Warga Resah Usai Tersangka Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota

Ilustrasi tahanan kabur dari penjara
Sumber :
  • Istimewa

Diketahui, tersangka Agus melarikan diri dari Rutan Mapolresta Serang Kota usai petugas jaga diduga teledor dan lengah karena tak mengunci pintu sel usai melakukan bersih-bersih pada Kamis 25 Juli 2024 pagi.

Gempar Berita Bunuh Diri Dani Alves, Benarkah, Ternyata Ini Fakta yang Sebenarnya

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan terkait kaburnya tahanan kasus pembunuhan anak dari Rutan Mapolresta Serang Kota. Saat ini anggotanya tengah melakukan pengejaran.

"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," kata Abdul Karim.

Mantan Bintang Barcelona Dani Alves Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara Usai Divonis 4,5 Tahun

Selain itu, Polda Banten akan melakukan pendalaman terkait penyebab tersangka bisa kabur dari rutan.

"Kita akan liat bgmana bisa tahanan bisa lepas. Kita evaluasi mekanisme penjagaan," ujarnya.

Karyawan Bank Banten Nekat Bobol Brangkas dan Ambil Uang Sekitar Rp6,1 Miliar untuk Judi Online