Komisioner KI Banten Belum Dilantik, Sebabkan Gangguan Keterbukaan Informasi
Banten.Viva.co.id - Selama 7 bulan jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten kosong yang menyebabkan 101 permohonan informasi terganggu. Karenanya, kebutuhan masyarakat mendapatkan informasi terhambat, disisi lain, keterbukaan informasi saat ini jadi salah satu kebutuhan paling penting.
Akademisi Universitas Bina Bangsa, Fathurahman, mendesak Pemprov Banten segera melantik 11 nama calon komisioner terpilih agar pelayanan publik tak semakin terbengkalai.
"Penundaan pelantikan ini preseden buruk. Jangan sampai ada kepentingan tertentu di balik kekosongan ini,” tegas Fathurahman, ditulis Kamis, 25 Juli 2024.
Asisten Ahli KI Banten, Luay Nabila, menjelaskan, 101 perkara informasi publik tak bisa disidangkan akibat kekosongan jabatan komisioner. Dari 11 calon terpilih, hanya 5 yang akan dilantik menjadi komisioner.
KI Banten masih menunggu jadwal pelantikan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Diharapkan pelantikan segera dilakukan agar pelayanan publik tak semakin terhambat.