Upaya Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, DPUPR Banten Sambut Baik Visitasi dari Tim Komisi Informasi

DPUPR Banten bersama Komisi Informasi Banten
Sumber :
  • Istimewa

Banten .viva.co.id  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi dari Komisi Informasi (KI) dalam rangka melakukan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahun 2024, Kamis 28 November 2024.

Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil DKI Kunjungi Rutan Salemba

Tampak Tim visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang hadir terdiri dari Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat, Asisten Ahli Luay Nabilla, dan Staf KI Provinsi Banten Ela Komalasari.

Hadir menerima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Banten yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arlan Marzan , Sekertaris Dinas PUPR Isvan Taufik dan Tim PPID.

Bahayakan Pengendara, Sejumlah Tiang Masih Berdiri di Tengah Pelebaran Jalan di Kota Serang

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengaku, pihanya menyambut baik dan mendukung kunjungan tersebut. Demikian, hal itu bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian antara laporan dengan data fisik yang disampaikan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten kepada Komisi Informasi,” kata Arlan dalam keterangannya, Jumat 29 November 2024.

Komisioner KI Banten Belum Dilantik, Sebabkan Gangguan Keterbukaan Informasi

Arlan mengungkapkan, tahapan monev sendiri meliputi pengisian kuesioner, verifikasi data, presentasi badan publik, visitasi, penilaian, hingga pengumuman hasil pemeringkatan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch Ojat Sudrajat mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title