Duh, Pengerjaan Jalan di DPUPR Jadi Temuan BPK, Kadis: Bukan Hanya Kota Serang
Banten.viva.co.id –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai spesifikasi.
BPK melaksanakan pemeriksaan secara uji petik atas lima paket pekerjaan peningkatan jalan dan pemeriksaan lapangan bersama PPTK, Pelaksana Teknis, Inspektorat, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pekerjaan perkerasan beton semen dan perkerasan aspal AC- WC tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp721.597.149,60," tulis BPK dikutip Kamis 13 Juni 2024.
BPK menyebutkan kalau ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terdiri atas kekurangan tebal, kepadatan aspal, dan kuat lentur beton.
Sementara itu untuk, kekurangan tebal diperoleh dari hasil pengukuran benda uji melalui alat coredrill.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan penyebab tidak sesuai spesifikasi karena adanya ketidaksesuaian antara laboratorium yang dilakukan pihaknya dengan laboratorium yang direkomendasikan oleh BPK RI perwakilan Banten.
"Jadi kalau bicara hasil lab, walau pun objeknya sama kalau lab nya berbeda, hasilnya akan berbeda," ungkap Iwan.