Badko HMI Jabodetabeka Banten Ultimatum Kadis PUPR Banten Tak Laporkan Harta ke LHKPN KPK

HMI Jabodetabeka Banten
Sumber :

Banten.viva.co.id –Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka Banten memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dedy Sitorus Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp3 Miliar

Hal tersebut terkait tidak dilaporkannya kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut sumber yang terpercaya, saya menduga tidak mengungkapkan aset dan kekayaannya dalam laporan yang wajib diajukan oleh pejabat publik," jelas Arkan, Sabtu 4 Mei 2024.  

KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat

Dalam menghadapi situasi ini, Badko HMI Jabodetabeka - Banten memberikan ultimatum kepada Arlan Marzan untuk melakukan pengungkapan kekayaannya ke LHKPN dalam waktu yang ditentukan," ujarnya. 

Dalam pernyataan resminya, Ketua Badko HMI Jabodetabeka - Banten Bidang Informasi dan Komunikasi Glamora Lionda menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah nilai yang tidak bisa ditawar dalam pemerintahan yang baik. 

Upaya Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, DPUPR Banten Sambut Baik Visitasi dari Tim Komisi Informasi

Ketidakpatuhan terhadap aturan yang mengharuskan pejabat publik untuk melaporkan kekayaannya menciptakan ketidakpercayaan dan keraguan akan komitmen para pemimpin terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.

Badko HMI Jabodetabeka - Banten juga menegaskan bahwa apabila Arlan Marzan tidak melakukan pengungkapan kekayaannya ke LHKPN dalam waktu yang ditentukan, mereka akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk melakukan advokasi publik dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya
img_title