Karyawan Kapal Ferry Tuntut Pelunasan Gaji Sebesar Rp6,2 Miliar

Perwakilan Karyawan yang Belum Dibayarkan Gajinya.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Perwakilan karyawan mengaku ada dua orang temannya yang meninggal dunia, lantaran tidak memiliki biaya untuk berobat. Sedangkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah tidak aktif, lantaran tidak pernah dibayarkan lagi oleh perusahaan.

Pemprov Banten Pastikan Belasan Ribu Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Tapi...

BPJS Kesehatan.

Photo :
  • Ist.

"Ada dua teman kita meninggal karena BPJS Kesehatan tidak aktif, masih kerja, dia sakit tidak bisa berobat karena BPJS tidak aktif," terangnya.

BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Ini Titik Posko Mudik yang Dibuka

Karyawan mengaku telah mendapatkan penjelasan dari perusahaan, mengapa gaji mereka belum juga dibayarkan. Alasannya, manajemen belum bisa menjual aset untuk melunasi tunggakan gaji mencapai senilai Rp6,2 miliar itu.

Dimana, gaji terendah untuk Anak Buah Kapal (ABK), sekitar Rp4,2 juta dan paling tinggi, kapten kapal, mencapai belasan juta per bulannya.

DPRD Banten Minta Pengusaha Jangan Telat Bayar THR

"Untuk alasan yang sering diutarakan pihak perusahaan karena belum bisa menjual aset untuk membayarkan, sampai sekarang belum ada titik terang untuk penjualan aset," ujar Erikson Lembong, masinis 4 KMP Nusa Putra, perwakilan karyawan lainnya, dilokasi yang sama, Selasa, 23 Juli 2024.

Sedangkan pihak perusahaan yang datang ke KSOP Kelas 1 Banten untuk mediasi, enggan memberikan penjelasannya kepada awak media. Dia memilih masuk mobil dan meninggalkan lokasi.

Halaman Selanjutnya
img_title