20 Dokumen C Hasil Plano Caleg DPR RI Hilang, Komisioner KPU Kota Serang : Tanggung Jawab Kami !

Proses penyandingan data C hasil dan D hasil di Kota Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Banten.viva.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengaku siap menerima konsekuensi atas hilangnya 20 dokumen C hasil plano milik caleg DPR RI dari PDI Perjuangan saat melakukan proses penyandingan data C hasil dan D hasil di salah satu hotel di Kota Serang pada Rabu 3 Juli 2024 malam.

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Siap Buat Perda untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal Kota Serang

Diketahui, proses penyandingan data itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat terkait penggelembungan suara PDI Perjuangan dalam pemilihan DPR RI dapil Banten II. MK pun meminta KPU untuk melakukan penyandingan ulang suara antara C hasil TPS dan D hasil kecamatan di 120 TPS dapil Banten II.

"Akses dengan dokumen negara yang hilang tentu ada tanggung jawabnya ada di kami, di KPU. Apapun konsekuensinga ya secara eksplisit, secara garis besar, kami tidak bisa menjaga, ya apapun alasannya tentu kami harus menerima misalnya kami dipidana menghilangkan barang milik negara," kata Komisioner KPU Kota Serang, Patrudin ditemui di lokasi, Rabu 3 Juli 2024 malam.

Pilkada Kota Serang 2024, Budi Rustandi dapat Dukungan dari Gereja dan Pendeta

 

Komisioner KPU Kota Serang, Patrudin

Photo :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id
Bocah Pemulung di Kota Serang Dicabuli Seorang Pria Pengangguran, Diiming-iming Diajak Makan

 

Meski begitu, dikatakan Patrudin, pihaknya bisa lolos dari jeratan pidana lantaran terselamatkan oleh surat edaran (SE) Bawaslu meski dokumen C hasil plano dinyatakan hilang.

"Surat edara bawaslu itu mengatakan, apabila C hasil plano tidak ada, tidak terbaca, rusak, maka kemudian bawaslu memberikan saran perbaikan rekomendasi berupa menghitung suara ulang," ungkap Patrudin.

"Tapi prosesnya, teman-teman dari Demokrat keberatan, menurut mereka jika dihitung ulang mungkin tidak sesuai dengan C hasil plano," sambungnya. 

Disampaikan Patrudin, pihaknya meyakini bila 20 dokumen C hasil plano milik caleg DPR RI dari PDI Perjuangan tidak hilang, melainkan terselip di dokumen lain sehingga saat ini tengah dilakukan pencarian.

"C hasil, hari ini tim logistik kami tetap mencari di gudang. Kami masih yakin terselip di dokumen yang lain, entah nyelip atau terlipat di dokumen C hasil lain. Pokoknya 20 dokumen yang hilang, itu hitungan PDIP," kata Patrudin.

Sementara, tim Nuraeni selaku caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Fery Fairuz menuding adanya oknum yang sengaja menghilangkan dokumen C hasil plano tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut Fery, pihaknya tak segan-segan akan melaporkan penyelenggara pemilu di Kota Serang bila terbukti melakukan kesengajaan menghilangkan dokumen C hasil plano tersebut.

"Kalau nanti oknum penyelenggara ini bermain, kita tidak ambil pusing. Pertama mereka sudah menghilangkan barang bukti, dan tentu ini unsur pidana, kita akan proses mereka yang bermain, baik KPU atau bawaslu, kita akan laporkan ke DKPP," ungkap Fery.