20 Dokumen C Hasil Plano Milik Caleg DPR RI dari PDIP Hilang, Kubu Demokrat Bakal Lapor DKPP

Proses penyandingan data C hasil dan D hasil di Kota Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Banten.viva.co.id – Sebanyak 20 dokumen C hasil plano milik caleg DPR RI dari PDI Perjuangan hilang saat akan dilakukan proses penyandingan ulang data C hasil dan D hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada Rabu 3 Juki 2024 di salah satu hotel di Kota Serang.

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Siap Buat Perda untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal Kota Serang

Akibatnya, proses penyandingan ulang data C hasil dan data D hasil DPR RI dapil Banten II yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB sempat ditunda pada pukul 18.30 WIB san baru dimulai kembali pada pukul 20.00 WIB.

Komisioner KPU Kota Serang Patrudin membenarkan hilangnya 20 dokumen C hasil plano tersebut. Namun ia mengaku, saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian di gudang logistik milik KPU Kota Serang lantaran khawatir terselip.

Pilkada Kota Serang 2024, Budi Rustandi dapat Dukungan dari Gereja dan Pendeta

"Yang hilang di Kecamatan Taktakan semua. Pokoknya ada 20 (C hasil) yang hilang. Dan itu pure di 20 panel itu dokumen C hasil plano yang memuat hitungan dari PDIP," kata Patrudin ditemui di lokasi, Rabu 3 Juli 2024.

"Kami masih beroptimis yakin terselip di dokumen yang lain, entah nyelip atau terlipat di dokumen C hasil lain, entah di (dokumen) DPRD. Kami masih terus mencari," imbuhnya.

Bocah Pemulung di Kota Serang Dicabuli Seorang Pria Pengangguran, Diiming-iming Diajak Makan

Kubu Demokrat Curiga Ada Oknum Sengaja Menghilangkan Dokumen C Hasil Plano

Sementara itu, Tim Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Nuraeni yakni Fery Fairuz mengaku heran atas hilangnya 20 dokumen C hasil plano milik caleg DPR RI dari PDI Perjuangan. 

Bahkan, ia menuding adanya kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas hilangnya dokumen-dokumen C hasil plano tersebut.

"Kota Serang ini banyak C1 plano yang sengaja dihilangkan oleh oknum di beberapa TPS, dan anehnya itu yang hilang itu PDIP sampai dipending (proses penyandingan data C hasil dan D hasil). Artinta ada oknum yang sengaja menghilangkan C1 plano," kata Fairuz.

Atas peristiwa tersebut, disampaikan Fery, pihaknya turut mempertanyakan mekanisme penjagaan yang dilakukan oleh KPU Kota Serang di gudang logistik selama proses berlangsung Pileg 2024 kemarin.

"Mana munglin box kontainer yang disegel, yang juga ditandatangani bersama tiba-tiba hilang, itukan jadi pertanyaan dari segi penjagaan gudang logistik KPU Kota Serang, itu sangat janggal," ungkapnya.

"KPU Kota Serang beralasan sekuritinya singgah di dalam, ke dalam gudang, entab itu timingnya kapan, ada yang berlalu-lalang di dalam gudang," imbuh Fery.

Untuk itu, Fery menegaskan pihaknya akan melakukan pelaporan kelalaian pihak penyelenggara pemilu di Kota Serang ke DKPP lantaran menyebabkan hilangnya dokumen C hasil plano.

"Kalau nanti oknum penyelenggara ini bermain, kita tidak ambil pusing, pertama mereka sudah menghilangkan barang bukti, dan tentu ini unsur pidana, kita akan proses mereka yang bermain baik KPU atau Bawaslu, kita akan laporkan ke DKPP," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat (PD) terkait penggelembungan suara PDIP dalam pemilihan DPR RI Dapil Banten II. MK meminta KPU untuk melakukan penyandingan ulang suara antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan di 120 TPS dapil Banten II.