Calon Walikota Serang Budi Rustandi Siap Buat Perda untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal Kota Serang

Calon Walikota Serang Budi Rustandi
Sumber :

Banten.viva.co.idCalon Walikota Serang, Budi Rustandi, berencana memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. 

Rabu Biru: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Janji Bantu Pedagang Kaki Lima Perbaiki Taman Sari

Melalui Perda ini, Budi akan memastikan bahwa 60 persen tenaga kerja di setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Serang diisi oleh warga lokal. 

Langkah ini diharapkan bisa melindungi warga asli Kota Serang dari persaingan dengan tenaga kerja luar dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana Siap Luncurkan Program Dana Bergilir untuk UMKM

"Ke depan, kita akan buat Perda perlindungan tenaga kerja, di mana 60 persen pekerjanya harus warga Serang," tegas Budi saat mengunjungi warga dalam kampanye, Jumat 4 Oktober 2024. 

Selain fokus pada tenaga kerja, Budi juga berencana meningkatkan daya saing pencari kerja lokal dengan mengadakan berbagai pelatihan keterampilan. 

Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Kota Serang 2024, Masyarakat Awas Jangan Salah Pilih

Pelatihan wirausaha juga akan disediakan untuk mendorong warga Kota Serang agar semakin mahir dalam menjalankan usaha. 

Ia menargetkan untuk memberikan bantuan modal usaha kecil senilai Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tanpa cicilan kepada para pedagang kecil.

Halaman Selanjutnya
img_title