Dua Tahun di Cabuli Ayah Tiri, Korban Kabur dari Rumah dan Lapor ke Polres Serang

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Pixabay

"Kemudian ayah kandungnya membawa saya visum dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian nya ke Polres Serang," ucapnya.

Satgas Pangan Kabupaten Serang Temukan Takaran Minyak Kita Kurang Dari 1 Liter

Menerima laporan cabul, Satreskrim Polres Serang segera mengumpulkan bukti dan data yang dibutuhkan. Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024, disebuah rumah di Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 19.00 wib.

"Kita menyita dan dijadikan barang bukti berupa hasil visum, celana panjang dan pakaian milik korban," tuturnya.

Bazar Ramadan Polres Serang, Sediakan Sembako Sesuai HET