Golok Ukiran Wayang Jadi Bukti Ayah Kandung Bunuh Anak

Golok Sebagai Barang Bukti
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Terduga Pembunuh Anak Kandung Ditangkap Polisi

Photo :
  • Istimewa
Ayah Pembunuh Anak Kandung di Banten Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku A kabur dengan berjalan kaki ke lokasi tersebut, yang berjarak sekitar 12 kilometer dari lokasi kejadian, di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Tidak ada keributan atau cekcok dalam rumah tangga pelaku dengan istrinya. Sehingga membuat keluarga dan tetangga kaget dengan peristiwa tersebut.

Ayah Bunuh Anak Kandungnya di Banten

"Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap anak kandung. Dari keterangan saksi, pelaku lari ke arah Padarincang, kemudian melakukan penyisiran, pelaku bersembunyi di kebon karet, Gunung Sari, berjarak sekitar 10km sampai 12km, kemudian dilakukan pencarian senjata tajam yang digunakan," terangnya.

Golok Berserangka, Senjata Tajam

Photo :
  • Yandi/BantenViva
Gagal Idul Adha 2024 Karena Rudapaksa Anak Tiri

Satreskrim Polresta Serkot mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undangnya RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar, ditambah sepertiga karena korban anak kandungnya," jelasnya.