Nahas 26 Ekor Badak Cula Satu Mati Ditangan Pemburu Liar

Badak Jawa
Sumber :
  • Instagram @badak.indonesia

Banten.Viva.co.id - Nahas, 26 ekor badak cula satu diduga kuat mati ditangan pemburu liar. Badak cula satu atau badak Jawa itu, masuk kedalam satwa paling dilindungi di dunia.

Hukuman Mati untuk Pelaku Mutilasi di Banten

Sementara ini, ada 13 pemburu liar yang sudah ditangkap Polda Banten untuk bertanggung jawab secara hukum.

Di Indonesia, lokasi atau habitat hidupnya tersisa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yang masuk ke dalam Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, serta berada dibawah Kementrian LHK.

Mantan Ketua Kadin Kabupaten Serang Jadi Tersangka Penipuan di Polda Banten

Polisi gabungan menangkap pemburu badak Jawa inisial AD di TNUK.

Photo :
  • Istimewa

"Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekkan TKP, total badak nya 26, pelaku nya 13 (orang)," ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, dikantornya, ditulis Jumat, 31 Mei 2024.

Ratu Tatu Chasanah Beri Pendampingan Hukum ke Kader Golkar Banten yang Melakukan Penipuan

Jumlah tersebut baru berdasarkan pengakuan para pemburu liar yang sudah ditangkap Polda Banten. Guna memastikan jumlahnya, diperlukan penemuan tulang belulang badak bercula satu, kemudian di periksa di laboratorium.

"Jadi untuk jumlahnya saya rasa masih simpang siur, bisa lebih bisa juga kurang, karena namanya pengakuan kan belum tentu penemuan tulang badak nya itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title