Masih Inget Rozy Zay yang Selingkuh dengan Mertuanya? Kini Telah Divonis 9 Bulan Penjara
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:52 WIB
Sumber :
- Kolase
"Kedua terdakwa tidak ditahan, tapi kalau sudah inkrah akan kita tahan," kata Edward.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Norma Risma dari tim Hotman Paris 911 Subadria Nuka menyatakan kepuasannya atas vonis maksimal yang diberikan terhadap kedua terdakwa.
Untuk itu, ia pun meminta agar Kejari Serang untuk segera melakukan penahanan terhadap kedua terdakwa sesuai dengan putusan Majelis Hakim PN Serang.
"Sangat puas atas putusan majelis hakim. Akhirnya Mbak Norma mendapat keadilan di kasusnya ini. Kami meminta agar keduanya (Rozy dan Rihanah) dilakukan penahanan sesuai putusan majelis hakim," kata Subadria.