Kapolri Sentil Lampu Jalur Mudik dan Wisata, Pemprov Banten Belum Tahu Kapan Bisa Menyala

Ilustrasi Jalanan Gelap
Sumber :
  • AntvKlik

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan kewenangan perbaikan PJU dan pelayanan arus mudik, balik hingga wisata telah dibagi ke setiap kabupaten dan kota. Sedangkan dirinya hanya mengurusi yang menjadi kewenangan Provinsi Banten saja.

Catatan Gapasdap Merak Soal Arus Mudik Idul Fitri 2024 di Selat Sunda

"Bahwa kita telah membagi kewenangan untuk kesenangan provinsi sedang kita persiapkan secara terus menerus secara intensifkan, begitu juga pak walikota, bupati," terangnya.