Perkembangan AI dalam Perdagangan, Wamendag : Regulasi Akan Ditingkatkan
- Sherly/viva
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Acara, Prof Udin Silalahi mengatakan, dari diskusi itu pihaknya memberikan edukasi mengenai bagaimana mengantisipasi teknologi, karena perkembangan teknologi itu begitu cepat. Namun, hukum itu ya left behind ya, tertinggal ya.
"Seperti yang disebutkan Pak Wamen tadi ya. Jadi itu inovasi itu terlebih dahulu, baru aturan itu menyusul. Nah itu kejar-kejaran sebetulnya. Oleh karena itu baseline itu pemerintah harus bergerak cepat. Kita sudah ada beberapa peraturan mengenai misalnya transaksi elektronik, undang-undang ITE, undang-undang perdagangan. Tapi itu kan belum cukup untuk bisa mengantisipasi perkembangan teknologi seperti sekarang. Oleh karena itu, dari UPH mencoba mengundang para ekspertis ahli-ahli dari Asia dan juga dari Australia untuk bertemu bersama-sama untuk mendiskusikannya," ungkapanya.