Penerimaan ZIS di Kabupaten Serang Meningkat, Nilainya Mencapai Rp25,02 Miliar, Ada Peran Bupati
Berdasarkan data Baznas Kabupaten Serang, pada tahun 2023 perolehan ZIS sebesar Rp 25,02 miliar, melebihi target yang ditetapkan Rp 22,4 miliar. Bukan hanya itu, meningkat sebesar Rp 1,51 miliar jika dibandingkan tahun 2022.
Sementara target tahun ini Rp 26,55 miliar, dan hingga awal Maret tercapai Rp 2,87 miliar. Ada target yang harus terus dikejar Rp 23,6 miliar.
“Masih ada waktu 10 bulan ke depan, dan berbagai upaya kami akan lakukan untuk mencapai target,” ujarnya.
Badrudin mengapresiasi berbagai program peningkatan ZIS yang dilakukan oleh Bupati Serang. Mulai penekanan terhadap ASN, pengusaha, hingga rutin menggelar gebyar zakat pada akhir Ramadan.
“Dana ZIS yang kami peroleh, kami salurkan untuk program pengentasan kemiskinan, membantu masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan, perbaikan rumah tidak layak huni, dan program lainnya,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ZIS adalah cara umat muslim membersihkan harta.
Bahkan dalam Islam, Zakat tidak harus diminta, tetapi dipaksa untuk diambil dari umat yang diberi kewajiban. Apalagi potensi yang bisa didapat setara dengan nilai APBD.