Driver Ojol Rudapaksa Siswi Kelas 2 Sekolah Dasar

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Ist.

Banten.Viva.co.id - Usai menjadi buronan polisi, oknum driver ojek online (ojol) diserahkan orang tuanya ke Satreskrim Polresta Serkot karena mencabuli siswi Kelas 2 Sekolah Dasar di Kota Serang, Banten. Kasus itu sempat viral dan menjadi bahan perbincangan di media sosial (medsos).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Farhan Aziz Dorong Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan

Pelaku berinisial SM diserahkan orang tua nya ke Polresta Serkot pada Senin, 04 Maret 2024.

"Iya (diserahkan orang tua nya) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB, sudah kita amankan," ujar Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, Selasa, 05 Maret 2024.

HUT Gerindra ke-17, 250 UMKM Ramaikan Acara, Ditutup Banten Bershalawat Bareng Habib Syech

Pelaku pencabulan siswi kelas 2 sekolah dasar itu melakukan aksinya pada 26 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 wib. Saat itu, pelaku mengaku disuruh orang tua korban menjemput. Kemudian pelaku SM membawa korban ke rumah kosong untuk di rudapaksa.

Sampai di rumah, korban bercerita ke orang tua nya dan segera melapor ke Polresta Serkot. Kasusnya kemudian viral dan jadi perbincangan di media sosial.

Aksi Balap Liar di Ibu Kota Banten

Karena ramai, pelaku kabur ke Bandung dan jadi buronan kepolisian. Hingga akhirnya diserahkan orang tuanya ke Polresta Serkot.

"Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan dipinggir jalan didekat sekolah dasar di wilayah Panancangan (Kota Serang)," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title