Pemkab Serang Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Ini Indikator Pencapaiannya
Banten.viva.co.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus menunjukan komitmennya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Upaya itu terbukti kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Serang meraih kategori A atas penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dengan nilai 89,28 poin pada Tahun 2023.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah atau Asda III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida.
Pernyataan itu disampaikan disela Sosialisasi Peraturan Pelayanan Publik di Kabupaten Serang Tahun 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Selasa, 5 Maret 2024.
Kata dia, atas komitmen dan pencapaian itu tidak lepas atas bantuan Ombudsman maupun Kemenpan RB secara langsung.
"Kemudian untuk rencana kerja kita kedepan Ibu Bupati mempunyai arahan agar diperluas terutama bagi OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat," katanya.
"Kalau simpel tahun kemarin itu Puskesmas hanya 2, ibu bupati ingin lebih banyak yang dibina sehingga setiap tahun ada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," ungkapnya.