Keterangan Konsultan Saat Persidangan Sebut PT SBS Layak Diakusisi

Persidangan PT SBS
Sumber :

“Yang benar adalah pada waktu akuisisi komposisi sahamnya adalah 95 persen milik PT BMI dan 5 persen milik PT TISE. Dalam perjalanan bisnis ke depan karena kondisi PT SBS semakin baik,” ujarnya. 

Tidak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Kelima Terdakwa Akusisi PT SBS

“Maka PT BMI berkehendak untuk menguasai sepenuhnya menguasai 100 persen saham. Oleh karena itu membeli saham PT Tise dibeli PT BA 5% dengan valuasi saham yang dilakukan konsultan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) Agus Suhartono yang juga mantan Komisaris PT Bukit Asam mengatakan bahwa hutang yang ditinggalkan perusahaan setelah dilakukan akuisisi. 

JPU Kejati Sumsel Keliru, Terdakwa Akusisi PT SBS Optimis Bebas

Pada saat sidang sedang berlangsung, Saksi juga membenarkan bahwa dalam proses akuisisi PT SBS telah dilakukan kajian dan arahan persetujuan.

“Hutang itu ditanggung oleh perusahaan setelah di akuisisi,” ungkap Agus Suhartono saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Negeri Palembang

Akusisi PT SBS, JPU Kejati Sumsel Gagal Buktikan Surat Dakwaan di Hadapan Hakim

Akuisisi PT SBS dilakukan berawal dari adanya surat dari arah rencana akuisisi mengenai jasa penambangan, kemudian dilakukan kajian dari aspek-aspek hukum dan juga telah dilakukan evaluasi,” jelasnya.