Laporan ICW Membuahkan Hasil, Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka oleh KPK di Kasus Dugaan Gratifikasi

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • ist

Banten.Viva.co.id - Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membuhkan hasil.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Dedy Sitorus Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp3 Miliar

Sebab KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi sekira Rp7 Miliar.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka Eddy Hiariej itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat

"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex kepada wartawan, Kamis 9 November 2023.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

IPW dan TPDI Apresiasi Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Rp138 Miliar di Mahkamah Agung

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.

Duduk Perkara 

Halaman Selanjutnya
img_title