Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Oknum Anggota DPRD Pandeglang Masuk Tahap Penyidikan

Kasatreskrim Polres Pandeglang, IPTU Shilton (Kanan)
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Banten – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Pandeglang masuk tahap penyidikan. Polisi sudah melakukan visum pada korban yang merupakan seorang mahasiswi inisial M.

Rifqi Rafsanjani Terpilih Jadi Anggota DPRD Pandeglang di Usia 21 Tahun

Dari hasil visum tersebut menguatkan bahwa korban telah dilecehkan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y. Polisi juga sudah memeriksa beberapa orang saksi.

“Saat ini masuk tahap penyidikan, dengan alat bukti hasil visum dan keterangan saksi,”  Kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, IPTU Shilton kepada wartawan, Rabu 23 November 2022.

Duh, Lurah Kotabaru Kota Serang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada PNS

Mantan Kasatnarkoba Polres Cilegon ini mengungkapkan akan segera berkoordinasi dengan ahli forensik dan pidana umum kaitan masalah tersebut. Setelah hasil pemeriksaan para ahli mengarah ke penetapan tersangka, maka pihaknya akan segera menggelar perkara.

“Kita akan berkoordinasi dengan ahli forensik dan ahli pidana umum. Kalau untuk penetapan tersangka, kita harus memeriksa lagi ahli, kalau sudah lengkap semua nanati akan dilakukan gelar dalam hal ini penetapan tersangka,” jelasnya.

Soal Tanjakan Bangangah yang Viral, Begini Penjelasan DPUPR Banten

Sebelumnya, Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan bahwa kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 22 April 2022. Tapi sepekan kemudian, keluarga korban mencabut laporan tersebut. 

"Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tapi dilakukan pencabutan tanggal 28 April 2022. Tanggal 5 Mei 2022, korban dihubungi penyidik untuk dimintai keterangan namun korban tidak datang dengan alasan laporan sudah dicabut," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title