Apakah Sumber Kewenangan Peraturan Daerah hanya Berasal dari Atribusi

Apakah Sumber Kewenangan Peraturan Daerah hanya Berasal dari Atribusi
Sumber :
  • Freepik/Freepik

Banten.viva.co.id –Hai mahasiswa, berikut ini adalah pembahasan tentang apakah sumber kewenangan hanya berasal dari Atribusi

Selama 2023, Pemkab Serang dan DPRD Lahirkan Delapan Perda untuk Pelayanan Masyarakat

Pada sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia kita mengenal dengan namanya sistem pelimpahan kewenangan. 

Dalam hukum Administrasi yang diterapkan di Indonesia dikenal 3 (tiga) sumber kewenangan, yaitu atribusi, delegasi, dan mandat.

Perda Objek Pemajuan Kebudayaan Banten Diharapkan Tak Sekedar Pelestarian

Pada kesempatan ini, tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa adalah menjawab pertanyaan apakah sumber kewenangan hanya berasal dari Atribusi. 

Pertanyaan: 

Alumni Fakultas Hukum USU Stambuk 1998 gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Rangkaian Reuni

Apakah sumber kewenangan Peraturan Daerah hanya berasal dari atribusi. Berikan analisis anda. Sertakan sumber referensi dari jawaban

Jawaban

Halaman Selanjutnya
img_title