Disnakertrans Banten: Tidak ada Penangguhan UMK Banten 2023
Kamis, 2 Februari 2023 - 21:47 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebelumnya menetapkan kenaikan UMK Banten 2023, adapun daftar UMK di Provinsi Banten berdasarkan Kabupaten/Kota meliputi:
- Kota Serang Rp 4.090.799
- Kota Cilegon Rp 4.657.222
- Kota Tangerang Rp 4.527.688
- Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451
- Kabupaten Lebak Rp 2.944.665
- Kabupaten Pandeglang Rp 2.980.351
- Kabupaten Serang Rp 4.492.961 dan
- Kabupaten Tangerang Rp 4.527.668./Din