Praktek Pengoplosan Gas LPG dan Bahaya yang Mengintai
- Yandi/BantenViva
VivaBanten – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang mengungkap praktek pengoplosan gas LPG 3kg telah membuka tabir bisnis ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat, karena produknya sulit dibedakan di pasaran.
Proses pengisian yang diluar standar, bisa menyebabkan kebocoran, kebakaran hingga ledakan.
Tabung gas LPG 3kg dan Bright Gas Can merupakan produk yang memiliki karakteristik berbeda.
Dimana, Bright Gas Can dirancang menggunakan komposisi yang didominasi butana dengan tekanan lebih rendah. Sedangkan LPG 3 kilogram berisi campuran propana dan butana yang memiliki tekanan lebih tinggi. Sehingga tidak bisa ditukar melalui proses pengisian ulang secara sembarangan.
Tabung, katup, hingga sistem pengaman masing-masing produk telah dirancang sesuai karakteristik gas yang dikandungnya.
Risiko lain juga mengintai tabung gas melon yang dijadikan sumber pengisian, karena menggunakan regulator yang tidak sesuai standar.
Menurut Pertamina, proses pengisian LPG hanya boleh dilakukan di fasilitas resmi dengan peralatan yang telah dikalibrasi untuk memastikan tekanan, berat isi, dan kondisi tabung memenuhi standar keselamatan.
Karena itu, masyarakat diimbau membeli LPG maupun gas portable melalui jaringan distribusi resmi serta tidak tergiur produk yang dijual dengan harga tidak wajar. Jika menemukannya di pasaran, bisa melaporkan ke polisi terdekat, agar segera ditangani.
Tabung Gas LPG 3kg.
- Yandi/BantenViva
Divisi Hukum PT Tokai Dharma Indonesia, Tb Amirullah mendukung upaya penegakan hukum sekaligus memaparkan kajian teknis mengenai risiko pengoplosan LPG subsidi ke tabung gas portable.
Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya penyalahgunaan barang subsidi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Hal itu karena tabung gas portable dirancang menggunakan gas butana yang memiliki tekanan lebih rendah dibandingkan LPG 3 kilogram yang merupakan campuran propana dan butana.
"Propana memiliki tekanan yang jauh lebih tinggi daripada butana, campuran gas ini menghasilkan tekanan yang besar. Inilah alasan mutlak mengapa LPG 3 kg harus dikemas menggunakan pelat baja tebal yang dilas, bukan plat kaleng tipis," kata Tb Amirullah, ditulis Sabtu, 25 Juli 2026.
Amirullah meminta polisi meningkatkan operasi penertiban ke pengecer maupun distributor, untuk menertibkan praktek pengoplosan. Selain itu, pemodal dan pengendali jaringan juga harus ditindak tegas.