Ribuan Pekerja SPPG Geruduk Kantor Bupati Tangerang Tuntut Payung Hukum Soal Program MBG
- Sherly/viva
VIVA Banten - Sebanyak 1.500 pekerja satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Senin, 29 Juni 2026.
Para massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang disampaikan langsung kepada Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid. Salah satunya, meminta agar pemerintah daerah membuatkan payung hukum nengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Koordinator Aksi, Khotib Yani mengatakan, saat ini pihaknya bersama teman-teman relawan SPPG se-Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa secara damai di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait makan bergizi gratis (MBG).
Di mana, peserta aksi meminta agar program MBG dibuatkan payung hukum undang-undang, agar program tersebut tetap bisa berjalan di Indonesia.
"Disini, kami meminta agar program MBG dapat dibuatkan payung hukum," katanya.
Kata dia, dengan payung hukum tersebut, program MBG bisa dilanjutkan lantaran, bermanfaat untuk penerima manfaat, seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia di berbagai daerah.
Selain itu program MBG juga dipercaya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat yang bekerja di SPPG dan para petani yang menyuplai bahan makanan didapur SPPG ini.
"Maka dari itu, kami juga ingin mendorong bahwa program ini bisa dilanjutkan dan memiliki aturan hukum," ujarnya.
Menanggapi tuntutan aksi, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya akan melaporkan terkait tuntutan masyarakat. Pihaknya juga memiliki catatan dan harapan kepada seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang untuk melakukan perbaikan teknis dan kualitas kandungan gizi.
"Jika program ini dilanjutkan, ada beberapa aspek teknis dan kualitas yang wajib diperbaiki dan diperhatikan bersama, yaitu kualitas menu dan gizi, lalu peningkatan dan pengawasan terhadap variasi menu makanan serta kualitas kandungan gizinya," ucapnya.
Ia pun memastikan makanan yang didistribusikan benar-benar bersih dan higienis demi mencegah terjadinya kasus keracunan, serta ketepatan waktu dan efisiensi dalam proses serta mekanisme penyaluran makanan agar porsinya tidak berkurang atau terlambat.
"Dan lagi harus diperhatikan aspek legalitas dan administrasi, kepatuhan terhadap persyaratan administratif serta legalitas pelaksanaan aktivitas program di lapangan," ungkapnya.