Waspada, Tanah dan Rumah Bisa Hilang, Modus Kejam Mafia Tanah yang Harus Diketahui
Selasa, 23 Desember 2025 - 21:47 WIB
Sumber :
Upaya korban mencari keadilan pun terganjal. Imron menyebut adanya dugaan intervensi dari oknum perwira tinggi (Pati) Polri dalam kasus ini.
Dari penelusuran struktur yayasan pengelola dapur MBG (Yayasan CEO Indonesia Jabar), ditemukan nama oknum Brigjen Polisi yang menjabat sebagai pendiri dan pengawas.
Hal ini disinyalir membuat laporan polisi yang dibuat korban menjadi lambat diproses.
"Kami sudah buat laporan polisi, namun diduga terdapat intervensi oknum yang menghendaki agar laporan tidak diproses," tegas Imron.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat.
Baca Juga
Jangan mudah percaya pada penyewa yang meminta keringanan tidak wajar, dan segera amankan legalitas aset jika tercium gelagat sengketa waris yang dimanipulasi pihak luar.