Jenazah PMI Dipulangkan ke Indonesia Usai Tergiling Mesin di Korea Selatan

Penyerahan dokumen jenazah pmi
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Jenazah Ngadiman, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah, tiba di Terminal Kargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 29 Juni 2025.

3 WNA Ditangkap Usai Terlibat Bisnis Narkotika Jenis Baru di Perumahan Elit Tangerang

Ngadiman yang merupakan PMI berangkat secara prosedural Government to Government (G to G) ini, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan saat bekerja.

Di mana, ia meninggal dunia usai tergiling mesin conveyor saat sedang bekerja di pabrik pengolahan besi di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia Lakukan Ekstradisi Pada Alexander Zeverev, Buronan Asal Rusia

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, Ngadiman berangkat pada Oktober 2024 lalu ke Korea Selatan.

"Saudara Ngadiman mengalami kecelakaan kerja, saat sedang membersihkan mesin conveyor," katanya.

Perkuat Sistem Navigasi, AirNav Indonesia dan BSSN Jalin Kerjasama Strategis

Saat itu tiba-riba mesin menyala sehingga, Ngadiman pun tergiling mesin dan tidak bisa diselamatkan. Kasus ini juga menjadi perhatian pihak kepolisian Korea Selatan dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Peristiwa ini juga sudah masuk ke ranah kepolisian untuk mengetahui kelalaiannha. Dan kami pun meberikan pengawalan agar perusahaan memberikan hak-haknya kepada almarhum, lalu kalau memang ada proses hukum yang ada di sana juga tetap kami pantau," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title