Rektor UIN Banten Tegaskan Persatuan, Diseminasi Outlook Kerukunan 2026 Adalah Jati Diri Bangsa
- Taufik Hidayat/Viva Banten
VIVA BANTEN – Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama RI menggelar Diseminasi Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. Forum ini menjadi ajang strategis untuk membaca arah kebijakan kerukunan nasional sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam menjaga harmoni sosial di tengah kemajemukan Indonesia.
Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam kegiatan tersebut. Salah satunya Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom.
Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa keberagaman budaya, tradisi, dan agama bukan sekadar realitas sosial, melainkan identitas dasar bangsa Indonesia yang tidak bisa dipisahkan.
Menurut Prof Ishom, pemahaman yang utuh terhadap keberagaman menjadi kunci utama dalam merawat persatuan nasional.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat ketaatan beragama tertinggi di dunia. Kondisi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan sikap toleran dan semangat hidup rukun antarumat beragama.
“Indonesia termasuk tiga besar negara dengan tingkat ketaatan beragama tertinggi. Karena itu, toleransi dan kerukunan harus terus dirawat melalui pendidikan serta keteladanan para tokoh agama,” ujar Prof Ishom, Selasa, 23 Desember 2025.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap ajakan PKUB Kemenag agar momentum menjelang akhir 2025 dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama. Refleksi tersebut dinilai penting untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus bergerak cepat.
Kiai asal Cengkareng, Jakarta Barat, itu menyebut kerukunan umat beragama sebagai modal sosial paling berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. Kerukunan menjadi fondasi utama bagi terciptanya kedamaian, stabilitas, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
“Tanpa kerukunan, kemajuan bangsa akan sulit dicapai. Menjaga harmoni antarumat beragama adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala PKUB Kemenag RI Muhammad Adib Abdusshomad menjelaskan bahwa Outlook Kerukunan Umat Beragama 2026 disusun sebagai instrumen kebijakan berbasis data, riset, dan analisis sosial. Dokumen tersebut dirancang untuk menjadi rujukan strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Outlook ini diharapkan menjadi pedoman dalam merancang program penguatan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan dan adaptif terhadap tantangan zaman,” kata Adib.