Lampaui Ekspetasi, Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023 Pemkot Serang Dapat Segini
Rabu, 13 September 2023 - 12:00 WIB
Sumber :
5. Pajak PPJ berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp25.986.885.583.
Baca Juga :
Warga Tak Punya BPJS? Walikota Serang Bisa Gunakan Jamkesda, Cukup Pakai SKTM dari Kelurahan
6. Pajak Parkir mencapai Rp895.275.143.
7. Pajak Air Tanah mencapai Rp1.061.721.786.
8. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbangkan sejumlah Rp15.382.125.638.
9. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp41.644.519.715.
Baca Juga :
TPT Perumahan Fulvian Residence Roboh, Dua Ruang Kelas dan Studio Ma’had Al-Aqbary Kota Serang Rusak Berat
10. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lainnya yang Sah mencapai Rp147.483.873.
Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang pada tahun 2023 adalah sebesar Rp231.926.110.000, dengan rincian sebagai berikut:
Halaman Selanjutnya
1. Pajak Hotel dengan target sebesar Rp8.255.800.000.