Lampaui Ekspetasi, Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023 Pemkot Serang Dapat Segini
Rabu, 13 September 2023 - 12:00 WIB
Sumber :
"Kami akan terus bekerja keras untuk mencapai target pendapatan pajak daerah tahunan, serta meningkatkan pelayanan kepada warga dan pengusaha di Kota Serang," katanya.
Baca Juga :
Soal Debat Perdana Pilkada Kota Serang, Relawan : Puas, Paparan Syafrudin-Heriyanto Lebih Realistis
Lebih lanjut Hari menilai, jika dibandingkan dengan beberapa tahun kebelakang, bisa dikatakan bahwa capaian hingga 31 Agustus 2023 ini, sudah setara dengan target selama 1 tahun.
Berikut adalah Rincian pendapatan pajak daerah Kota Serang hingga 31 Agustus 2023:
Baca Juga :
Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024
1. Pajak Hotel mencapai Rp2.458.072.101.
2. Pajak Restoran telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp21.817.768.378.
3. Pajak Hiburan mencapai Rp2.990.012.128.
4. Pajak Reklame telah menyumbangkan sekitar Rp6.511.553.065.
Halaman Selanjutnya
5. Pajak PPJ berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp25.986.885.583.