Pengusaha Teh Prendjak Dinyatakan Pailit, Terjerat Hutang Puluhan Miliar

Pengusaha Teh Prendjak Dinyatakan Pailit
Sumber :

Saat ini, seluruh aset Bandi berada dalam status sita umum untuk pemberesan hutang kepada kreditur. 

BPC HIPMI Kabupaten Serang Resmi Dilantik, Mariska Minta Pemda Bikin Pusat Oleh-oleh di Anyer

Tim Kurator yang ditunjuk pengadilan akan mengelola aset tersebut guna menyelesaikan kewajiban finansialnya.

"Sejak putusan pailit dibacakan, seluruh harta kekayaan Debitur kini berada dalam pengelolaan Tim Kurator. Mereka akan melakukan pemberesan aset agar hutang kepada kreditur bisa dilunasi," jelas Vychung.

NasDem Serahkan B1-KWK ke Pengusaha dan Artis untuk Maju di Pilkada Lebak

Sampai berita ini diterbitkan, proses hukum terkait kepailitan dan kasus penggelapan masih terus berjalan. 

Kreditur dan pihak Yayasan Giri Buddha kini menanti langkah lanjutan dari pengadilan terkait penyelesaian kasus ini.

Mantan Kades di Lebak dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara Gara-gara Peras Pengusaha Tambak Udang

Selain itu juga Tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan akan melakukan rapat verifikasi piutang para kreditur.

Dan juga tentunya terhadap tagihan pajak-pajak atas usaha pak Bandi yang nantinya akan dicek oleh Kantor Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak yang berwenang. 

Halaman Selanjutnya
img_title