Skandal Suap Rp920 Miliar! Jaksa Dituding Tutupi Asal-Usul Dana, Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus
Dalam empat gugatan baru tersebut, materi pokok perkara sejatinya sama dengan putusan kasasi No. 2447 K/Pdt/2009 dan No. 2446 K/Pdt/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht). Dari sinilah dugaan suap Rp200 milyar oleh Sugar Group itu mencuat.
Bau busuk korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum semakin tajam. Penggiat antikorupsi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas:
1. Copot Jampidsus Febrie Adriansyah dari jabatannya.
2. Perintahkan Jaksa Agung memberikan izin kepada KPK untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
3. Pastikan pengungkapan asal-usul uang suap Rp920 miliar demi transparansi dan keadilan hukum.
Jika tidak segera ditindak, kasus ini akan semakin merusak citra penegakan hukum di Indonesia dan memberi jalan bagi praktik mafia hukum di tingkat tertinggi.
Mampukah Presiden Prabowo menindak tegas kasus ini? Ataukah mafia hukum tetap berjaya di negeri ini.