Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT dan Calon Bupati Serang ke Bawaslu
- Atiah
"APK Zakiyah-Najib terpasang di area ponpes. Kemudian Bu Zakiyah pose dua jari," ujarnya.
Riki berharap, Bawaslu Kabupaten Serang dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera melakukan klarifikasi pada Mendes PDT Yandri Susanto.
"Mudah-mudahan pak Yandri segera dipanggil oleh Bawaslu," pungkasnya.
Sementara Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Kholid mengaku akan mengkaji lebih dulu laporan tersebut.
"Ada waktu dua hari untuk mengkaji laporan awal, untuk menentukan syarat formil dan materil. Kalau tidak terpenuhi maka akan dilakukan pembahasan dengan teman-teman Gakkumdu," jelasnya
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi tak mempermasalahkan laporan tersebut karena itu merupakan hak warga negara.
"Tapi yang perlu dicatat apakah legal standing pelapor ini memadai, kalau tidak memadai Bawaslu harus menolak laporan tersebut," katanya.