Pengundian Nomor Urut di Tangerang, Ratusan Simpatisan Saling Dorong Usai Paksa Masuk ke KPU

Simpatisan memenuhi area KPU Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Ratusan simpatisan dari pendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, memenuhi area Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin, 23 September 2024.

Jaring Bibit Unggul Pesepakbola, Pemkab Tangerang dan Swasta Revitalisasi Stadion Mini Legok

Pantauan VIVA di lokasi, para simpatisan memaksa masuk ke area KPU Kabupaten Tangerang untuk memberi dukungan, pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan mengikuti pengundian nomor urut pada pilkada 2024.

Terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dari Polres Kota Tangerang dan para simpatisan, lantaran tetap memaksa masuk ke area yang sudah dilakukan sterilisasi.

Sinergi Aparat Amankan MTQ XXII Banten di Kabupaten Tangerang

"Kami ingin masuk, ingin memberi dukungan bagi pasangan yang kami dukung, jangan dilarang," kata Ozi, salah satu simpatisan.

Dalam hal ini, Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih mengatakan, untuk tahapan pilkada serentak 2024 dalam hal ini pengundian nomor urut, berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan oleh KPU Kabupaten Tangerang, terdapat adanya batasan jumlah simpatisan yang masuk, mengingat keterbatasan area.

Resmikan Gerai Pelayanan Publik di Pasar Intermoda BSD, Bupati Tangerang Wanti-Wanti Soal Pungli

Kemudian, dalam aturan, setiap simpatisan ataupun partai politik pendukung pun di wajibkan mengenakan tanda pengenal khusus untuk meminimalisir gangguamn kamtibmas.

"Semua yang akan mengikuti pengundian ini, baik dari pendukung, hingga calon, berdasarkan kesepakatan yang ada wajib pakai id card atau tanda pengenal resmi dari KPU Kabupaten Tangerang, yang tidak ada, mohon maaf tidak bisa masuk," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title