Peran Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Wajahnya di Lakban

Barisan Kaki Para Tersangka di Polres Serang.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Sebelumnya diberitakan bahwa Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke Polres Cilegon.

Mahasiswa Banten Deklarasi Pilkada Damai 2024

Ilustrasi Mayat Bayi di Pandeglang

Photo :
  • pixabay

Selang beberapa hari, jenazah anak berusia 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan muka di lakban dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam, bahkan giginya pun habis. 

Polres Cilegon Minta Maaf Jika Masyarakat Terjebak Kemacetan Saat Pendaftaran ke KPU

Penemuan jenazah anak kecil di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 itu pun mengegerkan warga setempat.

 

Kyai dan ISNU Periksa Operasional Pabrik Miras di Modern Cikande Serang