Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Wajahnya di Lakban
- Dok. Polda Banten
Banten.Viva.co.id - Pelaku pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca telah ditangkap polisi, total, ada lima tersangka.
Para pelaku bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang. Mereka dengan sadis membunuh anak perempuan berusia sekitar 5 tahun dengan melakban wajah, kemudian menyiksanya, terbukti dari luka lebam di sekujur tubuh.
Saat ditemukan warga di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kondisi jenazah dipenuhi luka lebam dan wajah nya ditutupi lakban.
Kini, jenazah Aqilatunnisa Prisca telah di makamkan di kampung halaman orang tuanya, di Sumatera Barat.
Terkait kronologis penangkapan, motif hingga peran para pelaku, AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, meminta mengkonfirmasinya ke Kasatreskrim.
"Sudah semua. Ke Kasat Reskrim ya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan singkatnya, Minggu, 21 September 2024.