Sebanyak 40 Anggota DPRD Cilegon Resmi Dilantik

Pelantikan 40 Anggota DPRD Cilegon.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Sebanyak 40 anggota DPRD Cilegon terpilih resmi dilantik pada Rabu, 04 September 2024 di gedung DPRD Cilegon. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua PN Serang, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon.

Politisi PDI Perjuangan Sebut ada Intimidasi di Pilgub Banten

 

Rapat pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Cilegon periode 2019-2024, Isro Mi'raj.

Hasil Quick Count Pilgub Banten 2024, Airin Rachmi Diany Tumbang dari Andra Soni

 

"Ini adalah merupakan amanat konstitusi yang dilaksanakan setelah selesainya perhelatan pemilihan umum legislatif tahun 2024," ujar Isro Mi'raj, Rabu, 04 September 2024.

TCW Suami Airin dan Fahmi Hakim Kembali Diperiksa Kejati Banten

 

Kemudian dilakukan pengumuman penetapan ketua sementara, yakni, Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar dan Sokhidin dari Partai Gerindra.

 

Penetapan pimpinan DPRD Cilegon sementara berdasarkan Pasal 165 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang tentang Pemerintahan Daerah.

Mahasiswa dan Polisi Saling Berhadapan di DPRD Cilegon.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Pimpinan sementara terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Cilegon.

 

"Dengan dukungan semua pihak, khususnya rekan-rekan anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029, juga peran serta yang terhormat unsur Forkopimda Kota Cilegon, dan mitra kerja lainnya. Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan ini, akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya, mohon do’a dari semuanya," ujar Rizki, Ketua DPRD Cilegon sementara, Rabu, 04 September 2024.

 

Tugas dan kewajiban pimpinan DPRD Cilegon sementara diantaranya :

 

1. Memimpin rapat DPRD

2. Memfasilitasi pembentukan fraksi 

3. Memfasiltasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD

4. Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.