Tantangan Pilkada Serentak 2024 di Banten; Daerah Blankspot

Bandwidth Internet Kominfo Kota Serang
Sumber :
  • CloudRaya

Banten.Viva.co.id - Sejumlah daerah tanpa sinyal di Kabupaten Serang, Banten, jadi tantangan tersendiri dalam gelaran Pilkada Serentak 2024

Andika Hazrumy di Mata Tokoh Pemuda Kabupaten Serang

 

Tak hanya itu, pengiriman logistik pemilu hingga pengamanan juga jadi permasalahan yang harus bisa dipecahkan, agar Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, aman dan sukses.

Visi Misi Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang Pendidikan Gratis dan Pembangunan Berkelanjutan

 

"Paling rawan di Tirtayasa, utamanya Pulau Tunda, selain jarak juga kondisi geografis. Blank spot di daerah Tirtayasa, Kopo dan Pontang, koordinasi dengan Diskominfo kabupaten Serang," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, Selasa, 27 Agustus 2024.

Majelis Abuya Muhtadi Cidahu Dukung Airin Rachmi Diany dan Andika Hazrumy di Pilkada Serentak 2024

Blank Spot di 63 TPS Kabupaten Serang

Photo :
  • -

AKBP Condro Sasongko meminta personel gabungan yang bertugas di Pilkada Serentak 2024 menjaga kesehatan fisik dan mentalnya. Kemudian tetap netral, profesional, serta mengutamakan nama baik institusi dalam bekerja.

 

Jika terjadi persoalan di TPS atau lokasi tempat mereka bertugas, diharapkan bisa diselesaikan secara baik-baik agar tidak semakin meluas.

 

"Memetakan kerawanan tahapan pilkada, menjaga komitmen dan netralitas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme. Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling sistem serta pengawasan dan pengendalian secara melekat," jelasnya.

Simulasi pencoblosan di TPS

Photo :
  • Viva.co.id

Kepolisian juga mengantisipasi TPS rawan banjir, kertas suara tertukar dan hilang, gesekan antar pendukung hingga sara pendistribusian logistik pemilu.

 

Operasi mantap praja yang digelar Polres Serang berlangsung selama 117 hari. Pengamanan digelar bersama TNI, Satpol PP hingga kejaksaan.

 

Untuk penanganan hukum pelanggaran pemilukada, kepolisian bernaung dibawah Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang berisikan Bawaslu dan Kejaksaan.

 

"Dalam menangani pelanggaran pilkada ini, polri akan bekerjasama dengan kejaksaan dan Bawaslu guna menyelesaikan perkara dengan tuntas," terangnya.