Pengakuan Pelaku Eksibisionis di Kabupaten Serang
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Pelaku eksibisionis, MNA (22), membuat pengakuan ke polisi dan publik. Saat itu, Minggu siang, 08 September 2024, dia melakukan aksi eksibisionisme di ruas Jalan Raya Nangela, Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.
Saat melakukan aksi eksibisionisme yang akhirnya viral di medsos, pelaku MNA mengaku sedang tidak mabuk, mengkonsumsi narkoba ataupun obat-obatan keras.
Dia mengaku tidak tahu mengapa sampai melakukan eksibisionisme diatas motor yang dikendarainya, saat kondisi lalu lintas ramai hingga viral di medsos.
Pelaku MNA saat itu berangkat dari rumahnya di Kabupaten Serang, menuju Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Banten. Diperjalanan, dia melihat korban berinisial VR korban dan membuntutinya.
"Enggak tau, khilaf, enggak ada rencana, pas ngeliat cewek nya aja, (mabuk,ngobat) enggak, (udah berapa kali eksibisionis) baru kali ini, (ngeliat video porno) enggak bang, kerja di pabrik. Nyesel. Dari rumah mau ke Rangkasbitung, mau ngambil duit dulu di ATM tadinya," ujar pelaku eksibisionis, MNA, di Polres Serang, Jumat, 13 September 2024.
Korban sempat panik karena khawatir di jambret ataupun begal. Nyatanya, VR menjadi korban eksibisionisme dati MNA.