Forum Honorer Kota Serang Minta Pemkot Tindak Tegas Pengangkatan Tenaga Honorer Baru
Achmad juga menyayangkan kebijakan rekrutmen CPNS yang cukup besar, yaitu 700 formasi, sedangkan untuk PPPK hanya tersedia 200 formasi.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah memprioritaskan PPPK untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
“Contohnya, provinsi tidak membuka formasi untuk CPNS, tapi fokus pada PPPK. Provinsi itu merencanakan 11 ribu lebih formasi untuk PPPK,” jelasnya.
Terkait wacana PPPK paruh waktu, Achmad Herwandi menjelaskan konsep ini sebenarnya tidak mengancam tenaga honorer, tetapi mengurangi gaji mereka.
“Jika PPPK gajinya Rp5 juta, paruh waktu berarti gajinya hanya separuh, sekitar Rp2,5 juta. Kita berharap ini bisa menjadi solusi sementara sambil menunggu PPPK tetap,” tambahnya.
Achmad Herwandi berharap gaji PPPK paruh waktu tetap bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya masih terlalu kecil untuk menutupi kebutuhan tersebut.
Pihaknya juga berharap kepastian terkait mekanisme kerja PPPK paruh waktu yang hingga kini belum diatur.