Forum Honorer Kota Serang Minta Pemkot Tindak Tegas Pengangkatan Tenaga Honorer Baru

Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi
Sumber :

Lebih lanjut, Achmad juga mengkritisi alasan mengangkat tenaga honorer baru yang hanya berdasarkan ketersediaan anggaran. 

Belum Ditetapkan Pemenang oleh KPU, Pasangan Budi Agis Sudah Rapat dengan Bappeda, Ada Apa?

“Harusnya anggaran yang ditinggalkan oleh honorer bisa digunakan untuk keperluan lain, bukan untuk mengangkat tenaga honorer baru,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan terkait belum adanya kepastian hukum dari pemerintah pusat mengenai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Viral! Kasus Bullying Diduga Dilakukan Siswa SMP 13 Kota Serang, Bikin Netizen Geram

Hingga saat ini, produk hukum terkait PPPK tersebut belum juga dikeluarkan. 

Herwandi mengungkapkan pada hari Jumat akan ada pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membahas pengadaan PPPK.

Kapolresta Serkot Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusifitas Paska Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Menjelang pertemuan dengan BKN pada hari Jumat, Achmad berharap ada kepastian terkait PPPK paruh waktu

“Sampai saat ini belum ada landasan hukumnya, baik itu peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang mengatur tenaga honorer paruh waktu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title