Nasib Honorer di Kota Serang Terancam Jadi Pegawai Paruh Waktu, BKPSDM: Tunggu Hari Jumat
"Sambil mengambil SK penetapan PPPK, sambil nanti informasi itu (Paruh Waktu) nyampe kepada kami. Belum ada keputusan nanti nunggu hari Jumat seperti apa," ujarnya.
Untuk menyikapi persoalan tersebut dikatakan Karsono pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Kami Pemda akan berkordinasi dengan BKN, Kemepan RB untuk mencari solusi karena tetap nanti daerah juga yang bertanggung jawab," ujarnya.
Padahal untuk penyelesaian honorer pemerintah pusat telah menegaskan tahun 2024 ini sudah harus selesai.
"Kita masih nunggu," jelasnya.
Diketahui pada hari ini pegawai honorer melakukan audiensi dengan DPRD Kota Serang.
Mereka mengadakan pertemuan untuk membahas pelaksanaan teknis penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.