Kejati Sulteng: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi SMKN 1 Galang Ditangani Kejari Tolitoli

Ilustrasi Kejari Tolitoli
Sumber :

Banten.viva.co.id –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi gedung SMKN 1 Galang yang didanai oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah. 

Kejari Cilegon Belum Terima SPDP dari Polres Cilegon Terkait Kasus Pembunuhan Aqilla

Proyek senilai Rp2,3 miliar tersebut mangkrak, namun rekanan yakni direktur CV Aldi Wira Perkasa sudah menerima pembayaran penuh.

Plh Kasi Penkum Kejati Sulteng, Haris Kiay, mengonfirmasi kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Tolitoli. 

Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Pokja ULP Kabupaten OKU karena Dugaan Pengkondisian Lelang

Ironisnya, disaat tim Jaksa penyidik Kejari Tolitoli sedang melakukan penyelidikan kasusnya, diduga ada oknum Jaksa yang backing Dinas Pendidikan Provinsi tersebut. 

Namun, secara tegas Haris Kiay, membantah adanya intervensi dari oknum pejabat Kejati Sulteng dalam kasus ini.

Kasus Alkes Masuk Tahap II Kejari Tolitoli, Tersangka Bakrie Idrus Sebut Sekda Harus Tanggung Jawab

Haris Kiay mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Kejari Tolitoli. Karena memang mengenai kasus SMKN 1 Galang itu, lagi dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli. 

"Jadi sementara masih dilakukan penyelidikan pul data, pul baket Kejari Tolitoli. Karena tempus lokusnya di Tolitoli," ujarnya ditulis Selasa 13 Agustus 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title