Pabrik Miras Kembali di Demo, Massa Minta Ditutup

Demonstrasi Menuntut Penutupan Pabrik Miras.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Pabrik minuman keras (miras) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kembali di demo oleh masyarakat, santri dan ulama.

img_title Bukan Legalisasi Miras, KH Matin Syarkowi Sebut Revisi Perda PUK untuk Tertibkan Hiburan Liar

Ratusan massa itu menuntut pabrik miras itu ditutup, karena bisa merusak generasi penerus bangsa.

Aksi ini dipicu oleh semakin banyaknya korban jiwa dan peningkatan kasus kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras. 

img_title Intel Polres Serang Bagikan Ribuan Liter Air Bersih ke Masyarakat Terdampak Kekeringan

Para ulama dan santri membawa spanduk dan poster bertuliskan Tutup Pabrik Miras, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Miras dan masih banyak lagi.

Dalam orasinya salah satu ulama yang memimpin aksi tersebut, menyampaikan bahwa keberadaan pabrik minuman keras ini telah merusak moral dan kesehatan masyarakat, khususnya para pemuda. 

img_title Pembobol Empat Rumah Dalam Semalam Ditangkap Satreskrim Polresta Serkot

"Penyakit maksit salah satunya itu minuman miras, peredaran miras ini menghawatirkan dari data Polda Banten sendiri menemukan 17.000an minuman miras yang tersebar di seluruh Provensi Banten," ujar Naji salah satu santri yang ikut melakukan aksi, Kamis, 08 Agustus 2024.

Naji menambahkan apabila tuntutannya selam 3 x 24 jam tidak di gubris oleh perusahaan, maka akan melaksanakan aksi kembali dengan masa yang lebih besar.

Para demonstran juga menggelar doa bersama di depan pabrik, memohon agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Balaraja Barat Indah. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk menutup pabrik dan menghentikan produksi minuman keras merek KawaKawa demi keselamatan masyarakat.

Ulama dan Santri Demo Pabrik Miras.

Photo :
  • Istimewa

Humas PT. Balaraja Barat Indah menemui masa aksi dan menerima masukan dari para ulama dan santri. 

"Kami tanggapi aspirasinya, kami juga sepakat hayo kita bareng-bareng membatasi itu, tentunya komunikasi nanti kembali kepada beliau-beliau para tokoh masyarakat, para kiyai yang kemudian memberikan edukasi pelajaran bahwa ya itu dilarang, namun jika oknum yang melakukan kami juga sulit untuk menegakkan itu, sekali lagi kita akan bekerjasama," kata Harry, Humas PT. Balaraja Barat Indah.

Sebelumnya diawal tahun 2024 dua warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tewas usai pesta miras. Keduanya yakni S (33) dan R (21). 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Menyusul tiga jam kemudian, korban kedua R dinyatakan meninggal dunia. 

Halaman Selanjutnya
img_title