Ngekos Bareng Janda Anak Satu, Oknum Polisi Kendari di Grebek Propam dan Istri Sah

Janda Berdaster di Kamar Kosan.
Sumber :
  • Potongan Layar

Tak sampai di situ, W masih terus berusaha membuktikan jika suaminya benar selingkuh. Sebab, W ingin membuat sang suami kapok lantaran sudah diterlantarkan saat mengandung hingga melahirkan sesar anak kedua mereka.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

"Itu sebenarnya kejadian penggerebekannya tahun lalu, bulan Agustus. Setelah saya lapor, baru saya minta ke propam untuk gerebek. Jadi waktu itu saya sudah mendapatkan lokasi akurat indekos baru dan meminta Propam Polda Sultra untuk kembali menggerebek mereka akhirnya kedapatan berduaan di kamar kos wanita itu," ungkapnya.

W mengaku sudah melaporkan suaminya ke Polda Sultra hingga dipidana hukuman 2 bulan penjara. W tidak hanya membuat laporan perihal unsur pidana namun juga kode etik sang suami sebagai seorang anggota polisi. Briptu MA akan segera sidang etik kedua di Propam.

Gegara Usil Remas Payudara Remaja Putri, Seorang Ustadz di Serang Dijebloskan ke Penjara

"Sudah dipidana karena saya dapat video nikah sirinya, jadi saya laporkan. Sekarang masih menunggu sidang kedua. Intinya saya minta keadilan, sesuai Peraturan Kapolri Pasal 4 Nomor 6 Tahun 2018 bahwa seorang polisi tidak bisa beristri dua. Karena beristri dua, maka harus dipecat dari institusi kepolisian," terangnya.

Ilustrasi selingkuh

Photo :
  • Viva
Polda Banten Dapat Bantuan Alat Pertanian Hingga Bibit dari Kementan

Istri sah Briptu MA inisial W mengatakan, bahwa penggerebekan terhadap suaminya itu sengaja ia lakukan lantaran sudah kesal sang suami, karena tidak bertanggung jawab atas dirinya hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang janda anak satu.

"Penggerebekan itu sengaja saya ikut. Soalnya saya dapat bukti video nikah sirinya. Seperti di video ada sama perempuan janda anak satu di dalam kos," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title