Tiga Ibu Muda Berstatus Janda Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Polres Serang
- Polres Serang
Banten.Viva.co.id - Tiga ibu muda ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, Katena mengedarkan narkoba jenis sabu, pada 06 dan 08 Agustus 2024 malam, di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten.
Ketiga ibu muda cantik yang ditangkap karena menjual sabu sabu itu berinisial IA (29) warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, GA (28) warga Kecamatan Bojonegara dan ON (31) warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Dari tersangka IA (ditangkap 06 Agustus 2024) ini ditemukan 9 paket sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan di bagian belakang lemari pakaian," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Penangkapan dan pengembangan kasus dilapangan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Ricky Handani.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga ibu muda cantik yang sudah berstatus janda itu, untuk tersangka IA mendapat pasokan sabu dari IO (DPO) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang tidak tau tempat tinggalnya. Tersangka AI mengaku menemui IO di sebuah minimarket di daerah Kebon Jeruk.
"Jadi tersangka IA tidak mengetahui lebih dalam si pemilik sabu," ujarnya.