Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Beneran
- Yandi/BantenViva
"Dari 30 LP kita mengamankan, menangkap dan menahan 16 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, curas dan curanmor. Disini ada sindikat jambret, kalung ibu-ibu, sindikat sembako yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, dan juga sindikat sepeda motor," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dilokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.
Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan terdiri dari 10 tersangka, yakni, ES (45), SN (39), DI (32), warga Kabupaten Serang, Banten. Kemudian ada SL (44) dan ME (26) warga Tangerang Selatan. Selanjutnya IA (33) asal Kabupaten Tangerang, AH (47) warga Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kota Bekasi, dan ANR (39) warga Bangkalan.
Tersangka pencurian dengan senjata tajam ada VA (18) warga Kota Serang dan SR (20) asal Kabupaten Serang. Selanjutnya pencurian kendaraan bermotor ada MR (42), warga Kabupaten Lebak.
Wilayah yang paling banyak terjadi tindak pidana kejahatan selama operasi Sikat Maung 2024, berada di Kecamatan Jawilan, Cikande dan Carenang. Sedangkan untuk buronan kepolisian, masih terus di buru.
"Kita mengamankan 6 kelompok, pertama spesialis pembobol toko kelontong, jambret dan curanmor. Untuk yang mengaku polisi ada dua tempat kejadian perkara, di sekitaran Jawilan dan Cikande," ujar Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady, dilokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.