Eksekusi Lahan DJHA Baros Berlangsung Alot

Eksekusi Lahan DJHA Baros oleh Sabarto Saleh
Sumber :
  • Istimewa

Bahkan Atmawijaya bersama pengacaranya tampak meminta maaf kepada Sabarto Saleh. Sebelumnya Atmawijaya mengajukan syarat satu bulan untuk hengkang dari lahan DJHA, dan meminta bagian lahan seluas 700 meter. Selain itu ia juga meminta agar Sabarto Saleh mencabut laporan di Polda Banten. Namun Sabarto enggan mengabulkan dan merasa keberatan dengan permintaan Atmawijaya.

Polda Banten dan Mabes Polri Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Akan tetapi setelah negosiasi yang cukup panjang, Atmawijaya pun melunak dan menyanggupi untuk meninggalkan lahan DJHA tiga hari kemudian. Dengan dalih butuh waktu untuk mengangkut aset aset pribadinya di kedai yang selama ini terkenal sebagai tempat jualan durian jatohan tersebut. 

Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, atau adanya cedera, kedua belah pihak sepakat menjaga lahan dan bangunan DJHA bersama-sama selama tiga hari, hingga Rabu 11 Juli 2024. 

Kyai dan ISNU Periksa Operasional Pabrik Miras di Modern Cikande Serang

"Alhamdulillah kami sudah duduk bersama dan sudah menemui titik terang. Intinya Pak Atmawijaya siap menyerahkan seluruh lahan dan bangunan DJHA dengan sukarela. Dan mengakhiri kasus ini dengan damai dan kekeluargaan," ujar Afdil Fitri Yadi, Penasehat hukum Sabarto Saleh, disaksikan ratusan orang yang hadir, ditulis Senin, 08 Juli 2024.

Afdil menegaskan, Atmawijaya sudah legowo menerima putusan Pengadilan Tinggi Banten dan tidak akan melanjutkan banding ke tingkat kasasi.

KPU Wajib Ubah PKPU Pencalonan Pilkada sesuai Putusan MK

Sementara Atmawijaya menyatakan jika dirinya mengakhiri kasus itu dengan jalan damai.

Sabarto Saleh saat memberikan keterangan pers

Photo :
  • Dok. Pribadi
Halaman Selanjutnya
img_title